You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 3994 Pelanggar PSBB Telah Ditindak di Jaksel
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

3.514 Pelanggar PSBB di Jaksel Disanksi Kerja Sosial

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan tercatat telah menjatuhkan sanksi kerja sosial terhadap 3.514 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi sejak awal bulan ini.

Pelanggar yang ditindak sebagian besar tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah

"Pelanggar yang ditindak sebagian besar tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah," ujar Ujang Harmawan, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Selasa (28/7).

Ujang juga menyampaikan, selama periode ini, pihaknya memberikan sanksi denda administratif sebesar Rp 250 ribu kepada 447 pelanggar PSSB. Selain itu juga ada 33 pelanggar PSBB yang diberikan teguran tertulis karena tidak mengenakan masker.

56 Pelanggar PSBB di Menteng Dalam Ditindak

"Total denda administratif yang kita kumpulkan sejauh ini sebesar Rp 118.400.000," katanya.

Menurut Ujang, penindakan paling banyak dilakukan di Pasar Minggu dengan jumlah 756 orang disusul di Jagakarsa sebanyak 650 orang dan di Mampang Prapatan 449 orang. Kemudian di Tebet sebanyak 423 orang, di Kebayoran Lama 375 orang, di Cilandak 256 orang, di Kebayoran Baru 241 orang, di Pancoran 330 orang, di Setiabudi 299 orang dan di Pesanggrahan 215 orang.

"Harapan kita penerapan sanksi ini bisa membuat pelanggar jera dan meningkatkan kesadaran warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6357 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2001 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1836 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1595 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1317 personBudhi Firmansyah Surapati